Lowongan Kerja

Dokter Umum di Klinik Utama Citra Mulia

Daftar Isi
    IKLAN DI BAWAH JUDUL

     

    KLINIK UTAMA
    Citra Mulia

    Lowingan Kerja
    Dokter Umum
    Kualifikasi:

    • S1 profesi dokter umum
    • STR aktif
    • umur maksimal 35 tahun
    • komunikatif, disiplin, jujur dan bertanggung jawab

    Lampiran berkas lamaran berupa

    • Curiculum Vitae (CV)
    • Foto copy / scan ijazah
    • Foto copy / scan STR
    • Foto copy / scan sertifikat yang pernah diikuti (Contoh: ACLS, ATLS)

    Maks Pengumpulan Berkas:
    30 Agustus 2022

    Kirim Lamaran ke:
    Klinik Utama Citra Mulia

    Jl. Gatot Subroto KM 4 Tunjungan

    Baca Juga Loker Blora Lainnya

    Artikel Terkait 

    Ayo ngaku, siapa yang punya cita-cita menjadi dokter saat kecil! Profesi ini memang jadi profesi impian banyak orang meskipun dikenal dengan pekerjaan yang berat dan pendidikan yang terbilang lama. Dokter bertugas mengobati dan mencegah timbulnya kembali penyakit. Jadi, dokter akan melakukan pemeriksaan, pengobatan dan perawatan medis pada pasien dengan pengetahuan medis dan rasa kemanusiaan. 
    Dokter juga melayani konsultasi kesehatan, jadi bukan cuma ngurusin orang sakit aja. Nah, saat ini sudah semakin banyak dokter yang melakukan perawatan khusus di bidang-bidang spesialisasi seiring dengan kemajuan teknologi medis dan obat-obatan yang sangat pesat. Pekerjaan ini juga menuntutmu punya kemampuan komunikasi yang baik supaya bisa menjelaskan suatu diagnosa kepada pasien dan keluarganya. Dokter adalah salah satu profesi yang akan terus dibutuhkan di setiap masa.
    Peran dan Tanggung Jawab
    Mengedukasi masyarakat akan pentingnya memelihara kesehatan yang baik dan menjalani pola hidup sehat.
    Melakukan tindakan pencegahan penyakit dan melayani konsultasi kesehatan.
    Melakukan pemeriksaan fisik untuk mendiagnosis penyakit pasien dan memberikan pengobatan yang sesuai.
    Melakukan pemeriksaan penunjang berdasarkan gejala yang dialami pasien.
    Melakukan rehabilitasi medis pada pasien supaya tidak terjadi komplikasi penyakit.
    Memberikan terapi (obat) sesuai dengan diagnosa penyakit yang diderita pasien.
    Mengoordinasikan seluruh kegiatan manajemen mutu di pusat layanan kesehatan.
    Membentuk manajemen dalam pelaksanaan tugas pokok dan fungsi pusat layanan kesehatan.
    IKLAN DI BAWAH ARTIKEL